, 2005
PEKANBARU (RP) - Berdasarkan kunjungan kerja perorangan anggota DPR RI Hj Azlaini Agus SH MH, Rabu (29/12) ke Proyek Pembagunan Pesantren Al-Zaytun di Rupat, Kabupaten Bengkalis, terdapat beberapa kejanggalan dan diindikasikan melanggar ketentuan hukum serta merugikan daerah. Untuk itu Azlaini menyarankan agar proyek itu dihentikan sementara.‘’Sebaiknya, proyek tersebut dihentikan dulu,” kata Azlaini kepada Riau Pos, Jumat (31/12) di Pekanbaru.
Beberapa kejanggalan itu diantaranya, pertama, dalam proyek Al Zaytun di Rupat tidak ada pembentukan yayasan baru dari kerja sama antara Yayasan Pesantren Indonesia (yayasan yang membawahi Ma’had Alzayt